BeritaUPTD

Rapat Koordinasi Pengasuhan Berbasis Hak Anak Bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kota Tanjungpinang

DP3APM – Mengadakan Rakor bersama lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di kota Tanjungpinang. Rakor terkait pengasuhan berbasis hak anak ini, berlangsung di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor wali kota Tanjungpinang,Kamis (7/4/2022).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang hadir dalam rapat tersebut, mengatakan tujuan dilaksanakan pertemuan ini adalah melakukan koordinasi dalam upaya meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan yang dapat merusak masa depan anak. Ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap kasus kekerasan terhadap anak jangan sampai di Kota Tanjungpinang terdapat kasus kekerasan anak yang bisa merusak masa depan mereka, “ungkap Rahma”

Mengantisipasi hal itu, Ia juga menyarankan kalau dapat guru, pengasuh, pendamping, bahkan semua petugas yang bekerja di LKSA melakukan tes psikologi untuk mengetahui kepribadian mereka apakah  memenuhi syarat dalam mendidik dan mengasuh anak.Hamid dari LKSA Al Ibriz Tanjungpinang, mengaku setuju untuk melakukan tes psikolog. Karena, memang masih ada kasus yang terjadi di Tanjungpinang yang perlu diperbaiki bersama.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan selain tes psikolog, pemko juga akan membantu mendorong terlaksananya akreditasi bagi seluruh LKSA.

Kalau memang diperlukan, lanjut Rustam, ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mendukung pengembangan dan pembinaan LKSA ke depan dalam bentuk perwako atau bahkan perda.