Sejarah DP3APM Kota Tanjungpinang

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016 Tanggal 21 Desember 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan  Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang dan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2016 Tanggal 22 Desember Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang.

Sejarah Nomenklatur Pemberdayaan Perempuan

NamaPeraturan

Kepala

Bagian Pemberdayaan Perempuan Setdako Tanjungpinang 1. Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2003 Tanggal 8 Mei2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan Kota Tanjungpinang1. Dra. Endang Susilawati (2006-2007)
2.  Erdawati (2008-2009)
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang (BP2KB)1. Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2009 Tanggal 10 Februari 2009 Tentang Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Tanjungpinang1. Raja Khairani (2009-2012)
2. Gatot Winoto (2012)
3. Dra. Endang Susilawati (2012-2013)-Plt
Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang (BP3AKB)1.Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2012 Tanggal 30 Juli 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Tanjungpinang
2. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 57 Tahun 2012 Tanggal 11 Desember 2012 Tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
1. H. Ahmad Yani, S.Sos, MM, M.Kes (2013-2016)
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang (DP3APM) 1. Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016 Tanggal 21 Desember 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang
2.Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2016 Tanggal 22 Desember 2016 Tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang
1. Dr. H. Ahmad Yani, S.Sos, MM, M.Kes (2017-sekarang)
2. Hj. Raja Khairani, S.Sos, MM (2019-2021)
3. Rustam, SKM, MM (2021-Sekarang)