Program Nikah Massal DP3APM
DP3APM – Melaksanakan Program Nikah Massal Bulan Maret 2022 Berdasarkan berkas/usulan calon penganten (Catin) nikah massal Tahun 2022 yang berasal dari kelurahan Se-Kota Tanjungpinang ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang sebanyak 16 pasang. Proses seleksi calon pengantin tersebut diatas dengan cara verifikasi dan wawancara yang dilakukan oleh Tim DP3APM dan Kepala KUA. Setelah serangkaian proses tersebut dilaksanakan, dari 16 (enam belas) pasang catin didapat hasil sebagai berikut:
- 10 pasang dapat melanjutkan proses pernikahan
- 1 pasang difasilitasi pencatatan nikah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang
- 5 pasang tidak dapat dilanjutkan dikarenakan:
- Pasangan pengantin mengundurkan diri
- Pasangan pengantin tidak dapat melengkapi dokumen
Program Peningkatan Kualitas Keluarga, Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota.