Dp3apm Menggelar Jambore Anak Tahun 2023
Dorong pengembangan potensi dan kreatifitas anak, Pemko Tanjungpinang melalui DP3APM menggelar Jambore Anak pada Sabtu pagi ini (27/5) di Lapangan Pamedan Ahmad Yani KotaTanjungpinang.
Jambore diikuti oleh 576 peserta yang mengikuti 7 jenis lomba terdiri atas :
- Lomba Yel-Yel dari Forum Anak Kelurahan sebanyak 90 orang
- Lomba Marawis dari Forum Anak Kecamatan sebanyak 112 orang
- Lomba Baca Puisi dari Siswa/siswi SMP sebanyak 12 orang
- Lomba Dramatisasi Gurindam XII dari Forum Anak Kelurahan sebanyak 90 orang
- Lomba Mewarnai dari PAUD/KB/PP se-Kota Tanjungpinang sebanyak 116 orang
- Lomba Menggambar.dari TK/RA se-Kota Tanjungpinang sebanyak 120 orang
- Lomba Berbalas Pantun dari dari Siswa/Siswi SD sebanyak 36 orang
Pelaksanaan jambore dibuka langsung oleh Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, SIP, MM dan dihadiri oleh Sekda Kota Zulhidayat, S.Hut, Inspektur Daerah Drs. Surjadi, Kadis DP3APM Rustam, dan sejumlah pimpinan OPD, Perwakilan DP3AKB Provinsi Kepri, Ketua TP PKK, Ketua GOPTK, Ketua IGRA, Ketua Himpaudi, Ketua PUSPA, Ketua PATBM, Camat dan Lurah se- Kota Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang, Rahma memberikan apresiasi terhadap kegiatan jambore ini dan meminta kepada Sekda dan kepala OPD terkait agar kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan pada tahun tahun berikutnya.Kepada para orang tua yang mendampingi putra putrinya, Walikota juga berpesan agar melihat potensi dan bakat anak-anaknya agar dapat mengarahkan perkembangan mereka secara selaras, tidak semata- mata memaksakan kehendak orang tua.
Bersamaan dengan pembukaan jambore tersebut, Walikota juga sekaligus melaunching buku Merajut Mimpi Kota Layak Anak, hasil karya 22 anak peserta pelatihan menulis online yang diselenggarakan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak ( PUSPA ) Kota Tanjungpinang. Karya ini sungguh membanggakan, tambah Walikota.Sementara itu Kadis DP3APM Rustam menambahkan bahwa kegiatan ini.merupakan implementasi dari pemenuhan hak anak guna mewujudkan Kota Layak Anak khususnya pada klaster 4 yaitu menyediakan ruang dan fasilitasi pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang, budaya dan kegiatan kreatif.