Berita

Pengukuhan Bunda Paud, Bunda Literasi, Bunda Forum Anak dan Bunda Genre Kota Tanjungpinang

Kota Tanjungpinang – Pj Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Ranny Gusfitasari dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bunda Literasi, Bunda Forum Anak dan Bunda Genre setempat di kukuhkan langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar . Pelantikan berlangsung di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang, Jum’at (27/10/2023).

Pelantikan  tersebut juga disejalankan dengan temu kader TP PKK Tanjungpinang dengan Ketua TP PKK Provinsi Kepri. Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos, Sekda Zulhidayat, S.Hut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah.

Ketua TP PKK Tanjungpinang Ranny Gusfitasari menyampaikan, banyak pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan selama menjadi ketua TP PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, Bunda Forum Anak dan Bunda Genre.

“Ini masih untuk berupaya belajar lagi dengan tingkat provinsi, karena PKK tidak bisa sendiri kita perlu koordinasi juga, termasuk untuk menjalankan Bunda Paud, Bunda Literasi, Bunda Forum Anak dan Bunda Genre,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Ketua TP PKK Provinsi Kepri telah menekan kepada PKK Tanjungpinang untuk menggalakkan lagi imunisasi dasar 0-18 tahun. Menurutnya, angka imunisasi dasar Tanjungpinang mengalami penurunan, karena masyarakat banyak yang tidak mau bawa anaknya imunisasi.

Sebagai mitra pemerintah, lanjut Hasan, PKK harus menjalankan program pemerintah yang menjadi prioritas diantaranya penanganan stunting dan pengetasan kemiskinan. Hasan juga meminta kepada pengurus PKK untuk melaksanakan rapat kerja untuk merumuskan program yang akan dijalankan.

“Kita minta ketua PKK yang baru segera lakukan rapat kerja program yang akan dilaksanakan, biar terarah kerjanya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan bantuan kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus, balita penderita kekurangan gizi, celemek dan topi untuk UMKM, kartu identitas anak, paket taman bacaan masyarakat dan surat izin berusaha.