Berita

Peresmian Gedung Puspaga Gelige Dan Rumah Melati

Kota Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos meresmikan rumah perlindungan perempuan dan anak (Rumah Melati) dan gedung pusat pembelajaran keluarga (Puspaga Gelige) yang berada di UPTD Perlindungan Perempuan Jalan Ahmad Yani Batu 5 Tanjungpinang, Jum’at (22/12/2023). Peresmian ditandai penandatanganan prasasti oleh Pj Wali Kota Hasan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Rustam dan selanjutnya dilakukan pemotongan pita.

Dalam kesempatan itu juga, diserahkan bantuan peralatan kuliner berupa mixer, dandang, serta perlengkapan buket bunga, yang diserahkan kepada perempuan miskin, rentan dan perempuan kepala keluarga. Pj Wali Kota Hasan menyebutkan, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanjungpinang masih cukup tinggi.
Menurutnya, pemerintah hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat salah satunya kekerasan terhadap perempuan dan anak, “tentunya kita harus mencari ujung masalahnya dimana, disampaikan Kepala DP3APM bahwa banyak faktor sehingga kekerasan terjadi, ini harus menjadi perhatian,” ujarnya dalam sambutannya

Hasan mengatakan, diresmikan Rumah Melati dan Gedung Puspaga Gelige salah satu upaya Pemko Tanjungpinang untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah ini, lanjutnya, ada disediakan psikolog yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk konsultasi dan konseling. Tidak hanya itu dalam rumah dan gedung tersebut disiapkan fasilitas yang cukup memadai. “Saya harapkan Rumah Melati dan Gedung Puspaga Gelige dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Pemko sangat konsen terhadap masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini. Dirinya bersama Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala DP3APM telah berdiskusi secara internal menyusun rencana aksi penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala DP3APM Tanjungpinang Rustam menyampaikan, peresmian Rumah Melati dan Gedung Puspaga Gelige merupakan tindak lanjut dari arahan Pj Wali Kota Hasan dan harapan Kapolresta Tanjungpinang, tentang pentingnya pencegahan kekerasan kepada anak di Tanjungpinang yang cukup tinggi.

Menurutnya, salah satu akar masalah kekerasan terhadap anak adalah kerapuhan keluarga dan kurangnya kemampuan untuk memberikan kenyamanan kepada anak dan melakukan pengasuhan secara optimal kepada anak. “Gedung Puspaga Gelige ini diharapkan nantinya menjadi alternatif solusi bagi keluarga yang membutuhkan konsultasi dan konseling dalam melakukan pengasuhan kepada anak yang sebaiknya berbasis kepada pemenuhan kebutuhan dan kepentingan yang terbaik bagi anak,” ujarnya.
Sedangkan Rumah Melati, lanjut Rustam, adalah selter atau rumah singgah bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, yang membutuhkan tempat aman untuk sementara. “Selain disediakan tempat istirahat juga tersedia fasilitas bermain outdoor bagi anak agar tidak merasa bosan saat berada di rumah ini,” katanya.