Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang , melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO selama 4 hari senin s/d kamis tanggal 13 s/d 16 Mei 2024 di Ruang rapat kantor DP3APM Kota Tanjungpinang. Sosialisasi ini diikuti oleh guru TK 40 peserta, guru SD 38 peserta, mahasiswa dari 8 Perguruan Tinggi di Kota Tanjungpinang, dan BKMT 40 peserta. Dengan narasumber Bapak Sudirman Latif, SE tenaga Konselor dan Mediator PUSPAGA GURINDAM Provinsi Kepri dan Ibu Dra. Marlia Saridewi Fasilitator dan Pemerhati Anak Provinsi Kepri.
Kepala Dinas DP3APM Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto, ATD, SE, M.Si menyampaikan arahan dalam pembukaan acara sosialisasi bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak. Dalam rangka pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak pemerintah kota Tanjungpinang telah membentuk UPTD PPA yang disahkan dengan Perwako no 18 Tahun 2021 tanggal 26 Januari 2021 yang dilengkapi juga dengan Rumah Perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Di akhir sambutannya kepala Dinas DP3APM mengajak semua masyarakat berperan aktiv dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini pemahaman dan pengetahuan masyarakat khususnya tenaga pengajar, BKMT, dan mahasiswa akan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan menemukan solusi bersama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di lingkungan sekolah. DP3APM Kota Tanjungpinang bersama elemen masyarakat seperti guru-guru, mahasiswa dan anggota BKMT berkomitmen untuk melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah agar tercipta generasi yang sehat dan cerdas terbebas dari kekerasaan baik fisik maupun psikis.