Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyedia Layanan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang
Upaya peningkatan SDM, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH buka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan. Pelatihan Trauma Healing, Manajemen Stres untuk Petugas Layanan, dan Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan dari Kekerasan Seksual tersebut dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (16/7).
Dalam Berbagai hal, Wali Kota Tanjungpinang mengapresiasi atas pelaksanaan pelatihan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penanganan. “Melalui pelatihan ini diharapkan menjadi langkah bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak,” Wali Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan upaya penting untuk menjamin rasa aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Perempuan harus mampu berdaya secara produktif dan anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan optimal. “Banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak merupakan masalah serius. Upaya melindungi perempuan dan anak memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah, lembaga masyarakat, tenaga pendidik, aparat keamanan, hingga masyarakat luas, agar pelatihan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi diterapkan dalam menangani kasus-kasus kekerasan di lingkungan sekitar. “Pencegahan bisa kita mulai dari lingkungan keluarga. Tanamkan kebiasaan baik, kuatkan iman dan takwa anak-anak melalui shalat dan mengaji, serta limpahkan kasih sayang agar mereka tidak mencari sosok pengganti di luar sana. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, kita dapat mewujudkan Tanjungpinang yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,”
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang masih menjadi permasalahan yang membutuhkan penanganan serius. “Berdasarkan data dari UPTD PPA Kota Tanjungpinang hingga Juni 2025, terdapat 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 54 kasus kekerasan terhadap anak,” Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu menerapkan pengetahuan, nilai, dan keterampilan yang diperoleh untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan secara komprehensif dan efektif.




