Berita

Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025

Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Hang Tuah Tepi Laut, Senin (13/10).

Dalam sambutannya, Weni mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi tantangan serius di Kepulauan Riau, terutama di Tanjungpinang yang merupakan pusat aktivitas dan ibu kota provinsi.

“Sebagian besar kasus bukan berasal dari warga lokal, melainkan pendatang yang masuk ke wilayah Tanjungpinang. Karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar perlindungan bagi kelompok rentan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Menurut Weni, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen melindungi hak-hak perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan, regulasi, serta program pendampingan. Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan pemerintah saja, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, organisasi sosial, dunia pendidikan, hingga keluarga.

Ia menambahkan, isu perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender tidak hanya menjadi persoalan daerah, tetapi juga perhatian nasional. Sebagai ibu kota provinsi, Tanjungpinang memiliki posisi strategis yang perlu diwaspadai agar tidak menjadi jalur perdagangan manusia.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat semakin memahami berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan modus perdagangan orang, serta berani berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan kasus di lingkungan sekitar,” harapnya.

Weni juga mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota yang aman, ramah, dan melindungi setiap warganya, khususnya perempuan dan anak.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPPAPM) Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, menyampaikan sejak Januari hingga September 2025, UPTD PPA telah menangani 70 kasus dengan anak sebagai korban, 14 kasus dengan anak sebagai pelaku, serta 46 kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap isu kekerasan dan perdagangan orang, sekaligus memperkuat jejaring perlindungan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 13–15 Oktober 2025, dan diikuti 130 peserta yang terdiri dari Pokja I TP PKK se-Kota Tanjungpinang, Posyandu remaja dan balita, serta perwakilan berbagai paguyuban. 

Turut hadir Ketua GOW Tanjungpinang Handayani, Kadinsos Endang Susilawati, Kasatpol PP Abdul Kadir Ibrahim, serta para narasumber yaitu Dra. Marlia Saridewi, MM, Tenaga Ahli UPTD PPA Provinsi Kepri; Sudirman Latif, SE, Konselor dan Mediator PUSPAGA Gurindam Provinsi Kepri; dan Nurul Hasanah, M.Psi, Psikolog Klinis