Berita

JAMBORE PATBM AKTIVIS MENJADI SENTRAL DALAM MENCEGAH KEKERASAN TERHADAP ANAK

DP3APM- Peran aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sangat sentral dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, saat membuka Jambore PATBM Kota Tanjungpinang, di Lapangan Pamedan A. Yani, Minggu (12/3).
Jambore ini perdana digelar di Kota Tanjungpinang melibatkan seluruh aktivis PATBM baik tingkat kota, kecamatan, kelurahan dan RW,Kegiatan ini di awali dengan jalan santai bersama Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah dan seluruh aktifis PATBM se-Kota Tanjungpinang.
Adapun tujuan kegiatan Ini Adalah:
Mengenalkan PATBM secara meluas kepada masyarakat dan membangun kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak serta mendorong partisipasi masyarakat untuk menjadi relawan dalam merealisasi patbm atau untuk memanfaatkan kegiatan patbm, mengajak warga untuk terlibat sebagai relawan yang ikut mengelola kegiatan perlindungan anak, mensinergikan rencana kegiatan masyarakat dengan program pemerintah serta menggalang dukungan kebijakan dan penganggaran dari pemerintah setempat atau diatasnya, membuat aturan main bersama dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Rahma mengatakan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, gerakan bersama melalui PATBM mengubah kebiasaan masyarakat dalam mendidik anak-anak yang selama ini dengan pendekatan kekerasan menjadi pendekatan berbasis perlindungan anak.
“Oleh karena itu, diimbau kepada para peserta agar dapat mengikuti jambore ini dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu dan wawasan serta kekompakan yang didapat dari jambore ini akan bermanfaat dan diimplementasikan di wilayahnya masing-masing,” imbaunya.
Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan jambore perdana ini mengusung tema PATBM Tanggap, Edukasi dan Cegah Berbasis Hak Anak. Ini menandakan peran aktifis PATBM sangat penting dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan memprioritaskan hak anak dalam setiap penanganan, serta edukasi dengan persuasif terkait pemenuhan hak anak di segala sektor kepada masyarakat,” jelasnya.