Berita

Witnes Audit Standardisasi Dan Sertifikasi Ruang Bermain Anak Taman Batu 10 di Kota Tanjungpinang

Kementerian PP PA – lakukan Witness Audit Taman Batu 10 sebanyak 4 orang Tim dari Kementerian PP PA selama 3 hari sejak Rabu (8/3) kemarin melakukan audit Ruang Bermain Anak Taman Batu 10 di Tanjungpinang, audit tersebut dilakukan dalam rangka standarisasi dan Sertifikasi Taman Batu 10 menjadi Ruang Bermain Ramah Anak yang aman, nyaman, sehat dan memenuhi 13 persyaratan standar yang sudah ditetapkan Kementerian PP PA.

Adapun 13 persyaratan RBRA tersebut adalah : lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, penghawaan udara, peralatan bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan/kebersihan, kenyamanan, pencahayaan dan pengelolaan .

Selain itu RBRA juga harus memenuhi 8 prinsip yaitu : gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman, kreatif dan inovatif, dan sehat

Kadis DP3APM, Rustam, sangat mengapresiasi komitmen, dukungan dan sinergi berbagai pihak sehingga standarisasi dan sertifikasi ini dapat terlaksana. “Khususnya dukungan dari Ibu Walikota, Pak Sekda, Pak Asisten, Para Pimpinan OPD se- Kota Tanjungpinang, Camat, Puskesmas, Lurah, Kepolisian, Dunia Usaha, Forum Anak, Ketua RW dan RT, Tim Penggerak PKK, LPM dan Karang Taruna dan lainnya sangat memberikan support yang terbaik”.

Dengan terstandarisasi dan tersertifikasi RBRA ini menurut Rustam, akan dapat menjadi contoh dan model bagi pengembangan RBRA lainnya yang lebih banyak lagi di Kota Tanjungpinang dalam rangka pemenuhan hak anak dan memberikan fasilitasi tumbuh kembang anak yang optimal bagi seluruh anak guna mewujudkan SDM yang unggul, berkualitas dan berdaya saing.