Berita

Wakil Walikota meminta Gugus Tugas Pencegahan dan Penghapusan TPPO Kota Tanjungpinang memperkuat upaya pencegahan

Antisipasi peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang, Wakil Walikota meminta Gugus Tugas Pencegahan dan Penghapusan TPPO Kota Tanjungpinang memperkuat upaya pencegahan.
Penegasan itu disampaikan Wawako Tanjungpinang Endang Abdullah saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO Kota Tanjungpinang Kamis pagi tadi (13/7) di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota Senggarang.
Rapat diikuti 45 orang anggota gugus tugas diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala DP3APM, Wakapolres, Perwakilan Kodim, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepa BP2MI, perwakilan Kemenkumham, Perwakilan OPD, Camat dan Lurah, pimpinan.perguruan tinggi, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan.
Menurut Wakil Walikota, pencegahan dapat dilakukan melalui upaya promotif, perlindungan spesifik maupun deteksi dan penanganan dini kasus kasus kekerasan dan perdagangan orang.
Untuk itu, menurut beliau dibutuhkan data yang akurat terhadap permasalahan dan upaya yang telah dilakukan oleh berbagai anggota gugus tugas supaya tidak terjadi duplikasi dan ketidakmerataan penanganan pencegahan.
Menanggapi masukan dari perwakilan Umrah, Wawako meminta para peneliti di perguruan tinggi agar mempublikasikan hasil penelitiannya tidak hanya di perpustakaan dan jurnal tetapi mensosialikan lebih lanjut sesuai sasaran yang tepat.
Sementara Kadis DP3APM Rustam menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan mengirimkan format data permasalahan dan upaya oleh setiap anggota gugus tugas, melakukan diskusi dan pendalaman dengan tim kecil selanjutnya menyusun rencana aksi yang kongkrit baik untuk jangka pendek, menengah dan panjang bersama semua anggota gugus tugas