Berita

Optimalkan Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak, DP3APM Gandeng Lembaga Masyarakat dan Organisasi Perempuan

Kegiatan pertemuan dilakukan di ruang rapat DP3APM jalan Ahmad Yani Km 5 Tanjungpinang pada Rabu pagi (7/02). Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua BKMT sekaligus mewakili Ketua TP PKK Kota Hj. Sulikah, Sekretaris GOW Ning Trisbudi, Bendahara Forum Komunikasi Mubaligh Ust. Mahyudin Nadeak, Pengurus LAM Kota Hj. Sandrawati Alang, Ketua Dewan Masjid Kota Tanjungpinang H. Tamrin Dahlan dan Dosen STISIPOL Rianto.

Sedangkan dari organisasi perangkat daerah hadir Kadis Pendidikan Endang Susilawati, pejabat Satpol PP Jefri, Sekretaris Disparbud Wiwin, pejabat Dinsos Meri, kadis dan para pabid di lingkungan DP3APM, kepala UPTD PPA dan psikolog DP3APM. Ikut hadir juga Unit PPA Polresta Tanjungpinang Bapak Asri.

Menurut Kadis DP3APM Rustam, pertemuan tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Walikota tentang perlunya mencari terobosan baru untuk mencegah kasus kasus kekerasan seksual pada anak yang masih kerap terjadi.

Selama tahun 2023 dicatat masih ada 41 kasus kekerasan seksual pada anak dan 5 kasus terindikasi perdagangan / prostitusi anak beberapa rekomendasi yang disepakati peserta dalam pertemuan tersebut antara lain pertama adalah perlunya penguatan nilai nilai keagamaan dan akhlak yang baik pada keluarga, sekolah dan lingkungan.

Forum Komunikasi Mubaligh dan BKMT akan menyiapkan paket informasi khusus sebagai panduan bagi dai dan daiyah yang akan disampaikan melalui pengajian rutin, kutbah Jumat dan majelis taklim Dinas Pendidikan memastikan akan segera mengumpulkan para Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Guru Bimbingan dan Konseling untuk menyusun kegiatan pencegahan yang berkelanjutan.

Sedangkan peserta dari LAM Kota Tanjungpinang mewacanakan pentingnya menghidupkan kembali nilai nilai keagamaan, budaya dan adat istiadat yang dapat mencegah kekerasan seksual pada anak melalui pembentukan Kampung Adat hal kedua yang menjadi kesepakatan peserta pertemuan adalah pentingnya komitmen sinergi dan kolaborasi untuk memastikan anak anak tidak berada di tempat yang tidak layak melalui kunjungan berkala dan inspeksi mendadak melibatkan berbagai unsur untuk memberikan himbauan dan penegakan aturan yang telah ada.

” Regulasi berupa perda dan perwako sudah ada, tinggal menyelaraskan langkah dan komitmen untuk eksekusi di lapangan saja”, tegas Rustam mengutip pendapat dari para peserta.