Berita

DP3APM Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan dan TPPO

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis 7 November 2024. Rapat dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marzul Hendri, serta dihadiri dinas terkait, aparat penegak hukum, LSM, organisasi wanita, FKUB, serta UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Bapak Marzul menyampaikan bahwa sesuai dengan perubahan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023, kini Kepolisian Negara Republik Indonesia menjabat sebagai ketua harian Tim Gugus Tugas TPPO, menggantikan peran sebelumnya yang diemban oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan. Kami berharap perubahan ini akan memperkuat koordinasi antar instansi sehingga pemberantasan sindikat TPPO bisa lebih optimal. Rapat ini merupakan langkah strategis untuk merumuskan solusi konkret dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta TPPO di Kota Tanjungpinang,

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Bapak Bambang Hartanto, melaporkan hingga Oktober 2024, tercatat 45 kasus kekerasan terhadap perempuan di Tanjungpinang, 8 di antaranya terkait TPPO. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 72, 4 di antaranya juga berhubungan dengan TPPO. Bapak Bambang mengungkapkan beberapa tantangan dalam pencegahan kekerasan dan TPPO, seperti kurangnya pemahaman masyarakat, faktor ekonomi, dan posisi Tanjungpinang sebagai daerah perbatasan. “Selain itu, keterbatasan SDM dan lembaga yang terlatih juga menjadi kendal. Tim gugus tugas TPPO telah melakukan berbagai langkah preventif, antara lain sosialisasi, pelatihan penanganan kasus, dan pembentukan pamong wilayah melalui Satpol PP. “Kami juga memberikan pelatihan peningkatan ekonomi keluarga, khususnya untuk perempuan.

Narasumber, Kasub Unit PPA Polresta Tanjungpinang, Jakson Debataraja, menjelaskan bahwa TPPO dan penyelundupan manusia seringkali sulit dibedakan, terutama dalam kasus pekerja migran Indonesia (PMI).

[Best_Wordpress_Gallery id=”159″ gal_title=”TPPO 7 NOV 2024″]