Kota Tanjungpinang Meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya Tahun 2021
Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Selasa (12/10). Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP menyampaikan bahwa penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Penghargaan ini sekaligus melengkapi 2 penghargaan yang telah diperoleh sebelumnya, yaitu Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Utama dan Forum Anak Kota Terbaik se-Indonesia. Selain itu, Kota Tanjungpinang juga ditunjuk sebagai salah satu dari 71 kabupaten/kota percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRDA). “Hanya 2 kota dalam 71 kabupaten/kota yang menjadi percontohan, yaitu Kota Tanjungpinang dan Kota Semarang”, ungkap Rahma.

Kriteria Kota Layak Anak, diukur dari pengembangan kapasitas kelembagaan dan pemenuhan 5 klaster pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Kelima klaster dimaksud adalah hak sipil dan kebebasan, pengasuhan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, seni dan budaya serta perlindungan khusus anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tanjungpinang, Rustam, SKM, M.Si menjelaskan terkait terpilihnya Kota Tanjungpinang sebagai kota percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. “Untuk di Kota Tanjungpinang, dipilih Kelurahan Melayu Kota Piring dan kelurahan Bukit Cermin”, ujarnya.***