DP3APM MENGGELAR RAKOR BERSAMA DINKES DALAM MEMPERKUAT STRATEGI PENANGANAN KtPA
Terkait meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang Dinas Pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinkesdalduk dan KB, Kamis (03/02/2022). Rapat tersebut dilaksanakan dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak , kepala DP3APM Rustam menyampaikan “Rakor ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan sinergi dalam menemu kenali sedini mungkin kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pintu masuk fasilitas kesehatan”.
kekerasan terhadap perempuan dan anak terdiri dari kekerasan psikis, fisik, seksual dan penelantaran kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang dalam tiga tahun terakhir relatif meningkat Dimana kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2019 – 2021 berjumlah 70 orang, 76 orang dan 98 orang,” ungkap Rustam. Beberapa faktor yang menyebabkan fenomena gunung es itu, lanjut Rustam, antara lain, masih ada masyarakat yang belum tahu atau tidak mau melaporkan adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) ini, dan masih adanya kasus kekerasan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit yang belum melaporkan kasus KtPA, mengedukasi korban, dan belum melaporkan kasus KtPA ke UPTD PPA.
Sementara, Kadinkesdalduk dan KB Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri melalui Sekretaris Nugraheni Purwaningsih menyebutkan, agar data atau informasi kasus KtPA ini bisa tercatat, terlaporkan dan ditangani sesuai ketentuan standar.