Kegiatan

Rapat Pokja Disejalankan Dengan Penandatanganan Mou Antara Pemerintahan Kota Tanjungpinang Dan STIE Pembangunan Serta Penandatanganan Komitmen Kelurahan Ramah Perempuan Dan Peduli Anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang – mengelar Rapat Evaluasi Pokja Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Desa dan Kelurahan Menuju Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kota Tanjungpinang 2022 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (18/11).
Didasari oleh Intruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, Permendagri No. 67 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengarusutamaan Gender di Daerah, Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan Peraturan Walikota Tanjungpinang No. 36 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender tahun 2020-2023.
Pada materi pembahasan dalam Rapat Evaluasi Pokja tersebut disampaikan tentang perkembangan pengarusutamaan gender Pemerintah Kota Tanjungpinang oleh ketua Pokja, Drs. Surjadi.,MT, Penyampaian pemaparan tentang Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang, Rustam.SKM.,M.Si, serta Penyampaian progres tentang pelatihan GAP dan GBS OPD se-Kota Tanjungpinang oleh, Sri Wahuni, M.Si.

Peserta rapat melakukan foto bersama Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP

Kemudian dilakukan penandatanganan MoU tentang Pelaksanaan Kerjasama Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Di Kota Tanjungpinang antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan (STIE) Kota Tanjungpinang serta Penandatanganan Komitmen Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Pemerintah Kota Tanjungpinang antara Walikota, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan serta Lurah Melayu Kota Piring dan Lurah Bukit Cermin.