Tanjungpinang Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat – Mengadakan Kegiatan untuk memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dilaksanakan pada hari Jumat (26/11/2021) bertempat di Aula DP3APM. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui dialog langsung Lintas Tanjungpinang Pagi luar studio RRI dengan tema “Tanjungpinang Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” yang dihadiri oleh narasumber dari psikolog dan beberapa perwakilan masyarakat seperti PATBM,PUSPA,FORUM ANAK,PKK,GOW dan DW.
Kepala Dinas DP3APM menyebut dari data tercatat sampai November 2021, ada sebanyak 34 kejadian kasus kekerasan terhadap perempuan dan 66 kasus kekerasan terhadap anak yang menonjol itu jenis kekerasan terhadap perempuan adalah fisik sedangkan, anak-anak itu seksual. Sementara, untuk angka laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak juga terjadi peningkatan pada 2020 laporan kejadian kekerasan perempuan dan anak di masyarakat mengalami peningkatan 10% sedangkan 2021,untuk kekerasan anak saja ada peningkatan laporan yang masuk sekitar 10%.
Sesungguhnya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini di tengah masyarakat luar biasa banyak.Untuk itu, Kepala Dinas DP3APM mengimbau masyarakat untuk berani berbicara kalau ada yang melihat, mendengar, bahkan mengalaminya agar berani menyampaikan laporan sehingga kasus itu tidak terus berlanjut dari satu korban ke korban lainnya. Melalui UPTD dan PUSPAGA yang ada di DP3APM Masyarakat bisa mengajukan laporan atau untuk konseling dengan datang langsung atau menghubungi 0812 6530 2720 / 0822 8671 9448.

“STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK”