Rapat Evaluasi dan Penyusunan Rencana Aksi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022
DP3APM – Mengadakan rapat Evaluasi dan Penyusunan Rencana Aksi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 rapat dipimpin Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan diikuti tim gugus tugas pengembangan Kota Layak Anak ini berlangsung, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Rabu (23/2/2022). Rapat Evaluasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan Kota Layak Anak maka perlu kolaborasi serta kerjasama dengan semua elemen, baik dari Lingkungan Pemerintahan, Dunia Usaha, Media Massa dan Lembaga Kemasyarakatan.
Diketahui, pencapaian KLA kota Tanjungpinang berada di kategori Madya sejak 2018, 2019, dan 2021. Pencapaian nilai KLA Tanjungpinang 2021 merupakan yang tertinggi di Provinsi Kepri yakni 687 poin. Nilai ini, kurang 13 poin untuk bisa mencapai kategori Nindya. Wali Kota Rahma mengapresiasi atas pencapaian nilai KLA kota Tanjungpinang yang tertinggi diantara kabupaten kota se- provinsi Kepri. Pencapaian ini, diharapkan dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi. Dibalik pencapaian ini, lanjut Rahma, tentu ada motivasi bilamana kita dapat memenuhi semua indikator-indikator KLA ini kolaborasi, sinergi, dan partisipasi seluruh pihak sangat penting untuk meningkatkan lagi nilai KLA ke depan.
Disisi lain untuk mewujudkan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) ini, maka perlu memperhatikan beberapa Indikator Layak Anak yang terdiri dari 5 Kluster.
- Kluster I (Hak Sipil dan Kebebasan)
- Kluster II (Lingkungan Keluarga & Pengasuhan Alternatif)
- Kluster III (Kesehatan Dasar & Kesejahteraan)
- Kluster IV (Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya Lainnya)
- Kluster V (Perlindungan Khusus)
Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam menyebut, dari presentase nilai capaian per kluster yang tertinggi adalah kluster V, perlindungan khusus anak yakni 73% dan kelembagaan 91%. Sedangkan, yang paling rendah adalah kluster II yaitu lingkungan, keluarga, dan pengasuhan alternatif 56% diikuti kluster III, kesehatan dasar dan kesejahteraan 58%, kluster IV, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya 63%, serta kluster I, hak sipil dan kebebasan 65%.
Dalam rapat itu, dilakukan diskusi guna membahas hal-hal yang perlu segera ditindaklanjuti ,hasil penilaian lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021, Kota Tanjungpinang masuk nilai paling Tertinggi dari Kab/Kota Lainnya, Kedua Kota Batam dan Ketiga Kab. Bintan