Berita

Pengembangan Wawasan Antar Daerah Implementasi KRPPA di Kota Semarang

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pengembangan wawasan antar daerah, tentang implementasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak ( KRPPA) serta studi tiru implementasi Pengarusutamaan Gender di Kota Semarang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2023 di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, dan disambut oleh yang mewakili Kepala Dinas, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Semarang didampingi Kabid Sosial Budaya Bappeda Kota Semarang dan Ketua Organisasi Alumni Pelatihan Perempuan ” Permata Hebat” Kota Semarang.

Kegiatan pengembangan wawasan antar daerah ini bertujuan untuk melihat implementasi KRPPA dan 7 prasyarat PUG serta terkait pemantapan pembinaan KRPPA yang meliputi 5 arahan presiden yang diterapkan di Kota Semarang dan pengalaman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan PPRG di Kota Semarang, ungkap Rustam sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan pemaparan Gatot Prayitno, Kabid Penberdayaan Perempuan & PUG Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, yang terpenting adalah penguatan komitmen Kepala Daerah dalam merealisasikan seluruh sub kegiatan agar dapat bersinergi dalam mendukung 5 arahan presiden dan 7 prasyarat PUG di daerah masing masing agar dapat terlaksana secara optimal, dan pada tahun 2023 ini Pemerintah Kota Semarang juga telah mereplikasi KRPPA sebanyak 50 Kelurahan dari 177 Kelurahan yang ada di Kota Semarang.

Sebagai bentuk penguatan pemberdayaan perempuan Pemerintah Kota Semarang juga telah menginisiasi pembentukan organisasi Permata Hebat yaitu organisasi perempuan mandiri, tangguh dan hebat sebagai wadah pemberdayaan perempuan di Kota Semarang.

Salah satu pola penganggaran untuk mendukung terwujudnya KRPPA di Kota Semarang yang bisa menjadi bahan pertimbangan untuk ditiru di Tanjungpinang adalah adanya alokasi berbagai dana di kelurahan antara lain dana pemberdayaan perempuan 50 juta, dana pengembangan LPM 50 juta, dana penunjang kegiatan PKK 50 juta dan dana penunjang kegiatan posyandu 50 juta.

Selanjutnya pertemuan di lanjutkan di Kelurahan Petompon Kecamatan Gajah Mungkur yang merupakan kelurahan model KRPPA di Kota Semarang untuk mengetahui praktik baik yang dilakukan Tim Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA ). Salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan adalah kegiatan tematik sesuai potensi daerah, yang sudah berkembang berupa Kampung Jamu, dan yang sedang diinisiasi adalah Kampung Kresek.

Untuk pengembangan kewirausahaan perempuan telah diinisiasi pelatihan pelatihan ketrampilan usaha dengan kriteria pilihan jenis pelatihan adalah yang dapat menghasilkan uang, mudah dilakukan, berkesinambungan dan potensi pasarnya bagus. Terlihat pelatihan yang telah dilakukan antara lain adalah kuliner dan membuat lilin.