Kegiatan

Gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas, DP3APM perluas sosialisasi dan edukasi pencegahan KtPA serta TPPO

Upaya tersebut ditandai dengan penandatangan komitmen bersama antara seluruh babinsa dan babinkamtibmas se- Kota Tanjungpinang untuk berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Penandatanganan komitmen dilakukan di aula Kelurahan Seijang Kamis kemarin (03/08) disaksikan kapolsek 4 kecamatan, perwakilan danramil dan Kadis DP3APM.

Bersamaan penandatanganan komitmen juga dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan nara sumber Irwan Jacob, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang dan Brigadir Rahmat Hidayat dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tanjungpinang.

Berdasarkan diskusi dan pembahasan dalam sosilisasi tersebut dicapai beberapa kesekatan untuk ditindaklanjuti, antara lain :

  1. Bahwa babinsa, bhabinkamtibmas, dan satpol PP bersama sama bersinergi untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.
  2. Bersama-sama menjaga ketertiban umum di wilayah Kota tanjungpinang
  3. Saling berkoordinasi terkait temuan atau masalah yang menganggu ketertiban umum terutama menyangkut tindak kekerasan
  4. Melapor ke UPTD PPA Kota Tanjungpinang jika menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.